Gunakan halaman ini untuk membuat Surat Kuasa kendaraan bermotor atas nama perusahaan, misalnya untuk pengurusan STNK, BPKB, balik nama, mutasi, atau pajak kendaraan operasional. Surat sebaiknya dicetak di atas kop surat perusahaan dan dilengkapi fotokopi akta notaris terbaru. Isi formulir di bawah lewat HP atau tablet, klik Proses, lalu unduh berkas PDF yang siap dicetak dan ditandatangani.
Khusus untuk handphone
- Sebaiknya di cetak diatas kop surat perusahaan dan dilengkapi dengan fotokopi akta notaris perusahaan yang terakhir.
- Gunakan Pilihan Keperluan dibawah untuk di copas ke kolom “Copas Pilihan Keperluan disini !”
- Hapus yang tidak dipakai untuk pilihan [Mobil/Motor/Bus/Truk] dan hilangkan tanda kurungnya.
- Lihat juga halaman Cara Simpan dan Upload Data.
Apa Itu Surat Kuasa Kendaraan Bermotor Perusahaan?
Surat kuasa kendaraan bermotor perusahaan adalah dokumen yang dibuat oleh sebuah badan usaha untuk memberikan wewenang kepada seorang karyawan atau pihak lain dalam mengurus kendaraan operasional milik perusahaan. Berbeda dengan surat kuasa perorangan, surat ini ditandatangani oleh pihak yang berwenang mewakili perusahaan, biasanya direktur atau pimpinan, dan umumnya dilengkapi dengan cap atau stempel perusahaan.
Kapan Surat Ini Digunakan?
- Memperpanjang dan membayar pajak kendaraan operasional perusahaan.
- Mengurus STNK, BPKB, serta dokumen legalitas kendaraan.
- Melakukan balik nama atau mutasi kendaraan milik perusahaan.
- Mengurus kendaraan yang dibeli secara kredit atas nama perusahaan.
- Mendelegasikan urusan kendaraan kepada staf bagian umum atau ekspedisi.
Data yang Harus Disiapkan
Selain data penerima kuasa, yaitu karyawan yang ditunjuk, siapkan data perusahaan secara lengkap, meliputi nama dan jabatan penanggung jawab, nama badan usaha, serta data kendaraan seperti merek, nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Pastikan nama perusahaan ditulis persis seperti yang tercantum pada STNK dan dokumen legalitas.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Surat kuasa perusahaan akan lebih kuat apabila ditandatangani di atas materai, dibubuhi stempel perusahaan, dan dilampiri fotokopi identitas penanggung jawab serta penerima kuasa. Untuk ketertiban administrasi, simpan salinan setiap surat kuasa yang diterbitkan sebagai arsip internal.
Siapa yang boleh menandatangani surat kuasa perusahaan?
Penanda tangan sebaiknya orang yang secara sah berwenang mewakili perusahaan, seperti direktur atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan struktur organisasi. Hal ini memastikan surat kuasa diakui oleh instansi yang dituju.