- Akses halaman Surat Keterangan Domisili
- Isi data diri, mulai dari “Nama Lengkap” sampai dengan “Keperluan”,
- Klik “Simpan Data”, klik “Pemohon”, edit nama file sesuai dengan nama Pemohon (mis: Bambang.csv) dan klik “Save“,
- Kirimkan file tersebut melalui WhatsApp atau Telegram ke Pengurus RT.
- Akses halaman Surat Keterangan Domisili
- Klik “Upload Data”, klik “Pemohon”, pilih file yang dikirim oleh Pemohon,
- Isi data “Pengurus RT/RW”, mulai dari semua data di bagian Kop Surat, Nomor (Surat), Dibuat pada tanggal, Nama Ketua RT dan Nama Ketua RW,
- Klik “Simpan Data”, klik “Pengurus RT/RW”, edit nama file (mis: IzinDomisili.csv) dan klik “Save“,
- Klik “Proses”, download file pdf, cetak, tandatangani dan bubuhi cap stempel RT (bila ada),
- Selesai, Surat Keterangan Domisili sudah bisa diambil oleh Pemohon.
- Akses halaman Surat Keterangan Domisili
- Klik “Upload Data”, klik “Pemohon”, pilih file yang dikirim oleh Pemohon, klik “Pengurus RT/RW”, pilih file IzinDomisili.csv,
- Isi Nomor (Surat) dan Dibuat pada tanggal,
- Klik “Proses”, download file pdf, cetak, tandatangani dan bubuhi cap stempel RT (bila ada),
- Selesai, Surat Keterangan Domisili sudah bisa diambil oleh Pemohon.
Mengapa Menggunakan Panduan Ini
Halaman ini menjelaskan langkah-langkah menyiapkan Surat Keterangan Domisili melalui situs ini, baik dari sisi pemohon maupun pengurus RT dan RW. Dengan mengikuti panduan ini, proses pembuatan surat menjadi lebih cepat karena data dapat disimpan dan digunakan kembali, sehingga pengurus tidak perlu mengetik ulang data yang sama setiap ada permohonan baru.
Mengapa Data Disimpan dalam Bentuk File
Penyimpanan data dalam bentuk file memudahkan pengurus RT dan RW menerbitkan banyak surat tanpa harus mengisi ulang data tetap seperti kop surat dan nama pengurus. Pemohon cukup mengirimkan datanya, lalu pengurus menggabungkannya dengan data tetap untuk menghasilkan surat yang rapi dan seragam.
Bagaimana Jika Terjadi Kesalahan Pengisian
Apabila terjadi kesalahan saat mengisi, Anda dapat mengulang langkah dari awal tanpa khawatir, karena surat baru hanya terbentuk setelah Anda menekan tombol proses. Pastikan data pemohon sesuai KTP dan nomor surat telah diisi sebelum mencetak.